Inilah Misteri Dibalik Kemenagan PDIP pada Pileg 2014 - Ini dia modus kecurangan PDIP, yang pertama diduga sebelum pemilu kertas suara dicoblosin, kedua saat pemilu diadakan coblos massal, modus ketiga setelah pemilu gelembungkan rekap
Apakah bawaslu tutup mata dengan ini? Tiba-tiba angka PDIP di putusan KPU menjadi 27 persen.
Yuk kupas borok demokrasi satu persatu :
1) Salah satu bukti, ratusan surat suara sudah tercoblos, Pileg di Ciampea ditunda. Nah ini modus pertama kecurangan.
2) Markup di jumlah perolehan partai, ini modus kedua
3) Mark up dijumlah , ini modus ketiga ini bisa dilakukan dimanapun
4) Survei dan fakta membuktikan bahwa PDI P adalah partai terkorup dan nampaknya ingin kembali menang dengan cara korup, naudzubillah
5) Di Nias Selatan, Sumatera Utara lebih gila 2700 lembar dicoblos bersama dan sempat diabadikan video. Warga mencoblos 20-30 surat suara dan dibayar Rp. 100 ribu/suara. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
6) Ada juga modus 'penumpang gelap' iklan di masa tenang, diantaranya laporan Center for Indonesian Reform (CIR) yang memprotes keras iklan politik terselubung yang dilakukan pada hari tenang dan pencoblosan.
Iklan terselubung tersebut adalah iklan produk sepatu New Era. Iklan sepatu "Pilih New Era HEBAT" berasosiasi dengan slogan PDIP
7) Kelalaian ada juga yang diam-diam disengaja karena rendahnya ancaman, pasalnya ancaman ada di Pasal 287 dan 312 UU Pemilu nomor 8/2012. Pasal 287 Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahanya berita acara rekapitulasi perhitungan suara dan/atau sertifikat hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun. Jika didenda paling banyak Rp 12 juta rupiah.
atau Pasal 311 mengatur: setiap orang yang dengan sengaja berita acara rekapitulasi perhitungan suara dan/atau sertifikat hasil penghitungan perolehan suara sebagaimana dimaksud pasal 181 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak RP 36 juta rupiah
Tak ridho dengan sistem curang, tak mengherankan golput meningkat
Tingkat keterlibatan masyarakat dalam pemilu legislatif mencapai 75,3 persen dan yang tidak memilih atau golput 24,7 persen.
Demikian hasil perhitungan cepat yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) dan Cyrus Network pada Rabu (9/4).
"Angka ini tertinggi sejak pemilu yang diadakan di zaman orde baru," kata Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Hasbi dalam konferensi pers di kantor CSIS di Jakarta Pusat.
Dari sisi kuantitas, sambungnya, keikutsertaan pemilih berada dalam angka yang menggembirakan walaupun kita harus lihat juga ke depan bagaimana kualitas calon legislatif yang terpilih duduk di parlemen.
Inilah gambaran pemilu 2014. Tingkat partisipasi pemilih pada pemilu legislatif hari ini (9/4/2014) hanya mencapai sekitar 63%, mengacu kepada suara masuk untuk pemilihan calon anggota DPR RI versi hitung cepat (quick count), dan Lingkaran survei Indonesia sebesar 57%. Jadi kalau tingkat partispasi rakyat hanya 57% persen, berarti GOLPUT jumlahnya bisa mencapai 43%!
"Kalau mengacu pada tren tersebut, pemenang sebenarnya dari pemilu legislatif hari ini adalah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput yakni di atas sekitar 37%," kata Aji Alfarabi, peneliti LSI.
Hasil perolehan suara berdasarkan perhitungan cepat (quick count) untuk kursi DPR RI yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia, posisi 3 besar hingga suara masuk sebanyak 40,5% pukul 15.35 WIB, PDI-P dan Golkar masih saling kejar-mengejar.
PDI-P memimpin dengan perolehan suara 19,52%, disusul Golkar 15,56%, serta Gerakan Indonesia Raya 11,78%.Hasil hitung cepat itu bukan hasil resmi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Sebanyak 186 juta yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum dijadwalkan menyalurkan hak suaranya pada pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014. Tetapi, diprediksi dari l86 juta rakyat itu, yang tidak menggunakan hak pilih jumlahnya bisa mencapai antara 30-40 persen.
Tercatat 200.000 calon legislatif akan dipilih para pemilih, terdapat 19.699 total kursi legislatif yang diperebutkan terdiri dari 560 kursi DPR RI, 132 kursi DPD, 2.112 kursi DPRD Provinsi dan 16.895 kursi DPRD Kabupaten/Kota. Entah bagaimana mereka yang tidak terpilih? Padahal, sudah menghabiskan uang bermilyar-milyar. Stress.
Dengan sikap berontak rakyat terhadap partai politik dan para pemimpinnya itu, mereka menjadi sadar, tidak hanya mengumbar janji belaka. Karena di dalam al-Qur'an, dikatakan 'sesungguhnya dosa besar, apa yang kamu katakan, tetapi tidak kamu laksanakan (amalkan)'. Janji palsu sudah terbukti selama lima tahun. Makanya, rakyat banyak memilih 'GOLPUT'.
sumber : voa-islam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar