Dalam keterangan persnya (26/1), Ketua DPP Partai Gerindra FX Arief
Poyuono menegaskan jika rezim penguasa saat ini sungguh licik dengan
menciptakan konflik antara KPK dengan Polri, namun diam-diam
memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia agar masyarakat tidak
terlalu memperhatikan proses perpanjangan kontrak tersebut.
Arief menandaskan jika perpanjangan kontrak Freeport merupakan bentuk
pengkhianatan terhadap ajaran Trisakti Bung Karno yang sesungguhnya
selama ini menjadi platform Jokowi saat melakukan kampanye.
“Dengan perpanjangan Freeport, dimana lagi ada kedaulatan dan berdikari secara ekonomi?” protes Arief.
Selain berkhianat terhadap Trisakti, Jokowi juga melanggar konstitusi
dengan memperpanjang kontrak Freeport. Sebab ada tiga alasan utama
penolakan perpanjangan kontrak tersebut:
Pertama, pasal 169 ayat (B) UU Mineral dan Batubara mengamanatkan,
kontrak karya akan tetap dihormati hingga masa berakhirnya. “Amanah itu
harus dihormati karena UU Minerba merupakan pengejawantahan kehendak
dari masyarakat Indonesia. Yaitu, agar presiden mempunyai kewajiban
memegang teguh sesuai sumpahnya ketika dilantik,” ujar Arief.
Kedua, Freeport sudah terlalu banyak menikmati kekayaan yang
seharusnya digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Apalagi, Freeport hingga saat ini enggan untuk transparan berapa
keuntungan yang diperoleh.
Ketiga, bila perpanjangan diluluskan oleh pemerintah atas desakan
pemerintah AS berarti negara Paman Sam tersebut telah menerapkan politik
adu domba, mengadu antara pemerintah RI dengan rakyatnya sendiri.
Selain itu, tambah Arief, Freeport selama beroperasi juga sudah
banyak melanggar keselamatan dan kesehatan kerja, seperti insiden
runtuhnya terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Timika,
Papua, pada 14 Mei 2013, yang mengakibatkan 28 orang tewas. Serta
kerusakan lingkungan yang sangat parah di bumi Papua dan tidak sebanding
dengan royalti yang diterima masyarakat Papua yang saat ini kehidupan
sosialnya masih jauh tertinggal baik dari sisi pendidikan, kesejahteraan
serta fasilitas kesehatan.
“Saat ini masyarakat Indonesia tidak bisa menerima keberadaan
Freeport yang terus menguras kekayaan di Papua. Tidak dibangunnya
smelter oleh Freeport selama ini juga bentuk pelanggaran UU serta
sebagai cara untuk Freeport menyembunyikan hasil eksploitasinya serta
penghindaran dari pengenaan pajak pertambahan nilai. Dalam kontrak
perpanjangan Freeport yang baru ditanda tangani ada klausul 2017
Freeport membangun Smelter pasti akan diabaikan okeh Freeport dengan
berbagai alasan kepada pemerintah Indonesia,” tegas Arif yang juga Ketua
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini.(rz)
Sumber : Eramusli.com
Sumber : Eramusli.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar