Inilah Rincian Lengkap Penyimpangan Keuangan Pemerintahan DKI

Inilah Rincian Lengkap Penyimpangan Keuangan Pemerintahan DKI  - Opini audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta tahun 2013 tidak terlalu mengejutkan. Predikat kurang baik itu bukan pertama kali disandang Ibu Kota. 

Tahun 2007 hingga 2010 BPK selalu memberikan opini WDP kepada pemerintah DKI. Opini terbaik berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya diberikan untuk laporan keuangan tahun anggaran 2011 dan 2012. 

Pada tahun anggaran 2011, BPK menemukan kejanggalan sebanyak 69 item senilai Rp 14,28 miliar. Adapun pada tahun anggaran 2012, jumlah temuan kejanggalan menyusut menjadi 65 item, meski nilainya membengkak Rp 154,55 miliar. 

Kali ini opini WDP kembali melekat. Auditor BPK menganggap penggunaan anggaran di lima satuan kerja menyimpang dengan jumlah kejanggalan sebanyak 86 item senilai Rp 1,54 triliun. Berikut ini perinciannya: 

http://statik.tempo.co/data/2014/05/08/id_287709/287709_620.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (kanan) pada peluncuran bus gandeng Scania Euro 6 berbahan bakar gas di Silang Monas Jakarta (08/05). TEMPO/Dasril Roszandi

1.Dinas Pendidikan
  • Ditemukan 9.006 penerima KJP ganda senilai Rp 13,34 miliar. 
  • Indikasi kerugian dana BOP sebesar Rp 8,29 miliar dari Rp 1,57 triliun.
  • Dugaan penyimpangan BOP sekolah swasta sebesar Rp 2,19 miliar.
2.Dinas Perhubungan
  • Harga pengadaan 1.000 unit bus Transjakarta dan bus sedang senilai Rp 118,40 miliar dan Rp 43,87 miliar, dianggap tak wajar.
3.Dinas Pekerjaan Umum
  • -Ditemukan pengiriman dana ke rekening pribadi pejabat dinas sebesar Rp 104,62 miliar. Dari jumlah itu, Rp 2,24 miliar tak bisa dipertanggungjawabkan.
  • -Sebanyak 57 pekerjaan pembangunan jalan kampung berindikasi merugikan daerah Rp 4,49 miliar. 
4.Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah
  • Sebanyak 1.152 rumah di kampung deret berdiri di atas tanah negara, drainase, dan di atas garis sepadan sungai.
5.Badan Pengelola Keuangan Daerah 
  • Pembangunan sistem elektronik, seperti e-Budgeting, e-Surat, e-Dokumen, e-Harga terindikasi merugikan daerah Rp 1,42 miliar.
Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar