Akhir Arogansi Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Alhamdulillah, akhirnya arogansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkalahkan. Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, atas keputusan Komisi Pemilihan Umum yang tidak meloloskan partai itu sebagai peserta Pemilu 2014.

"Majelis hakim PTTUN memerintahkan KPU membatalkan keputusannya yang tidak meloloskan PBB," kata Sekretaris DPW PBB Jawa Timur Rizal Aminuddin pertelepon seusai mengikuti pembacaan putusan majelis hakim, seperti dikutip ANTARA, Kamis (7/3/2013).

http://www.suara-islam.com/images/berita/ms%20kaban-mukernas-4.JPG

Majelis hakim yang diketuai M Arif Nurdu'a dengan anggota majelis hakim Santer Sitorus, Didik Andy Prastowo, dan panitera Catur Wahyu Widodo hari ini membacakan putusan gugatan dengan nomor perkara 12/G/2013/PT.TUN.JKT.

Rizal menyebutkan saat pembacaan putusan tersebut juga dihadiri Ketua Umum PBB MS Kaban, Sekjen PBB BM Wibowo, dan Ketua Majelis Syuro Yusril Ihza Mahendra yang juga bertindak sebagai pengacara PBB.

Ia mengatakan majelis hakim PTTUN memutuskan membatalkan keputusan KPU bahwa PBB tidak memenuhi persyaratan dalam verifikasi lapangan di lima provinsi.

Majelis hakim, katanya, memutuskan bahwa pengurus PBB di Sumatera Barat tidak memenuhi 30 persen kuota perempuan di tingkat provinsi adalah tidak tepat karena kuota itu hanya di tingkat pusat.

Ia menambahkan keputusan KPU bahwa kepengurusan PBB di Jawa Tengah tidak memenuhi persyaratan di delapan kabupaten, di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memenuhi persyaratan di dua kabupaten/kota, di Bali tidak memenuhi persyaratan di dua kabupaten/kota, dan di Kalimantan Barat di tiga kabupaten adalah tidak benar.

"Majelis hakim memutuskan PBB memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2014," katanya.

Secara terpisah Ketua Umum PBB MS Kaban berharap KPU tidak arogan lagi. Kaban berharap KPU tidak mengajukan kasasi atas putusan ini. Dengan demikian PBB akan mengikuti Pemilu 2014.

"Kami berharap KPU menerima putusan PT TUN ini. Jangan kasasi, arogan itu. Kami sudah ditolak di Bawaslu, lalu (KPU) kasasi," kata Ketua Umum PBB MS Kaban, saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2013).

Menurutnya, pasca keputusan itu PBB akan segera mempersiapkan diri mengejar ketertinggalan dari partai lain yang sudah lebih dulu dinyatakan lolos.

"Kami akan mengejar partai-partai lain. Kami sudah banyak ketinggalan. Kami akan kampanye, perekrutan caleg, dan memenuhi 30 persen kuota perempuan" ucap mantan Menteri Kehutanan itu. // suara-islam.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar