Inilah Krisis Terbesar Sejak PKS Didirikan

Sejak 1999 elektabilitas PKS dari pemilu ke pemilu, selalu naik. Pada Pemilu 1999 saat masih bernama PK menggaet 1.436.565 atau 1,4% suara. Lima tahun kemudian melejit jadi 8.325.020 atau 7,34% suara. Memang sedikit turun pada Pemilu 2009 yaitu 8.206.955 suara, namun prosentasenya justru naik jadi 7,88%.

Tapi apabila pemilihan umum dilakukan saat ini, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) diprediksi hanya mendapat suara 2,6 persen saja. Demikian hasil penyigian Lembaga Survei Jakarta (LSJ) yang dibeberkan 18 Pebruari lalu.

Menurut LSJ, ambruknya keterpilihan PKS dipengaruhi penangkapan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, akhir Januari lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi) dalam kasus suap impor daging sapi.

http://www.suara-islam.com/images/tabloid/7_20130306_180707.jpg

Kasus tersebut membuat masyarakat tak lagi percaya pada PKS yang mendabik dada sebagai partai ‘’bersih, jujur, dan profesional’’. Bahkan menurut responden jajak pendapat, PKS dinilai sebagai partai terkorup kedua setelah Partai Demokrat.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Al Muzzamil Yusuf, menanggapi enteng hasil poling LSJ. Meskipun mengakui kasus suap impor daging yang melibatkan kadernya akan mempengaruhi tingkat elektabilitas, dia yakin hasil perolehan suara PKS pada 2014 akan lebih tinggi dibandingkan hasil survei.

"Kami memperhatikan hasil survei, tetapi itu bukan ukuran pasti," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 19 Pebruari 2013.

Tidak demikian menurut Burhanudin Muhtadi. Direktur Komunikasi Publik Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini menyatakan, prospek elektoral PKS di Pemilu 2014 akan sangat dipengaruhi kasus Luthfi Hasan. Pemilih mengambang yang kritis dan rasional akan semakin menjauhi PKS jika gagal memberikan sinyal perubahan positif setelah kasus daging impor. Terlebih lagi, episode skandal daging impor bukan tidak mungkin akan menyeret Menteri Pertanian yang notabene adalah kader PKS juga.

Burhan yang penulis buku Dilema PKS: Suara dan Syariah (2012) menganggap inilah krisis terbesar sejak PKS didirikan. Dan, imbuh suami seorang akhwat kader PKS ini, jika tak segera diantisipasi, bisa merontokkan elektabilitas partai.

Sampai laporan ini diturunkan, sudah sepuluh orang yang ditangkap maupun dicekal KPK lantaran dinilai terlibat kasus suap impor daging sapi. Empat orang sudah ditahan KPK adalah: Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah, Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi. Ditambah dengan pencekalan ke luar negeri terhadap Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adinigrat, serta empat nama baru yaitu Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Jerry Roger, dan Ridwan Hakim.

Jalaran ‘’virus’’ suap impor daging sapi tak pelak juga mengancam Mentan Suswono. Bahkan, menurut Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, Menteri Pertanian cukup terindikasi terlibat dalam skandal tersebut.

"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi mau, pasti bisa kena," kata Apung seperti dikutip Tempo (18 Pebruari 2013).

Komunikasi telepon antara Suswono dan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ihwal kuota impor daging, pertemuan Suswono dengan para importir daging di Hotel Aryaduta, Medan, pada 10-11 Januari 2013, dan kewenangan Suswono dalam mengurus kuota impor daging, disebut Apung memperbesar potensi pelibatan Suswono.

Presiden PKS Anis Matta juga tidak kebal dari virus itu. Dalam mobil yang dipakai Ahmad Fathanah saat ditangkap KPK, terdapat salinan sertifikat tanah atas nama istri pertama Anis. Fathanah pun kabarnya bersua Anis dan Luthfi di Senayan sebelum menjemput ‘’kurma’’ semilyar ke kantor PT Indoguna Utama di Bekasi.

Bahkan Ridwan Hakim alias Iwan, putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, kini jadi buron.

Iwan dicegah ke luar negeri sejak 8 Pebruari lalu, karena diduga mengetahui kasus suap impor daging. Di Majalah Tempo edisi 6 – 12 Juni 2011 sudah disebutkan bahwa Iwan, mengikuti jejak ayahnya turut bermain di dalam persengkolan izin impor daging sapi. Dialah yang membawa seseorang bernama Sengman Tjahja kepada Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian ketika itu, Prabowo Respatiyo Caturroso, supaya diberi jatah kuota impor daging sapi.
Kepada Tempo, Prabowo mengaku bahwa memang Iwan-lah yang membawa Sengman kepadanya untuk keperluan pemberian izin impor daging sapi itu.

Sengman sendiri sebetulnya hanyalah makelar jual-beli izin impor daging sapi. Latar belakang bisnisnya sama sekali tidak terkait impor daging apapun. Dia adalah pengusaha retail dan properti di Palembang, Sumatera Selatan.
Belakangan diketahui bahwa izin impor yang didapat Sengman dijual kepada grup Indoguna Utama.

Namun, sehari sebelum dicekal, Direktorat Jenderal Imigrasi mengetahui Ridwan telah terbang ke Turki. Pihak Bandara Istanbul Turki memberikan informasi bahwa Ridwan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.49, Kamis, 7 Februari 2013, dengan menggunakan pesawat Turkish Air bernomor penerbangan TK67.

Maka, panggilan pertama Ridwan terabaikan. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Ridwan tidak memberi alasan mengenai absennya. Karena itu KPK berencana menjemput paksa Ridwan jika ia terus mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan.

Menteri Luar Negeri pun turun tangan. Menlu Marty Natalegawa mengatakan, sudah meminta jajarannya untuk melacak keberadaan Ridwan Hakim di Turki. "Saya sudah menginstruksikan perwakilan kita di Turki untuk bergerak dan bekerja," kata Marty di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 21 Pebruari 2013.

Menurut Pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi, sebenarnya mudah saja mendatangkan Ridwan Hakim. KPK tidak perlu berlama-lama melibatkan interpol atau repot menyewa pesawat carteran yang biayanya begitu mahal. "Minta saja dua orang, pertama Hilmi Aminuddin, yang kedua Anis Matta yang suka bolak-balik ke Turki. Tanya saja mereka, cari Ridwan di Turki. Sebentar ketemu," kata Yusuf sebagaimana dikutip VIVAnews (19 Pebruari 2013).

Wakil KPK, Busyro Muqoddas, pun meminta Hilmi memulangkan anaknya itu. "Kita nggak perlu ribut-ribut. Tinggal bapaknya, Ustadz Hilmi Aminuddin, panggil anaknya untuk kembali agar menghormati hukum. Menghormati hukum kan jadi bagian syariah Islam yang jadi azas parpol itu. Selesai," tegas Busyro di gedung KPK, Rabu, 20 Pebruari 2013.

Yusuf Supendi menambahkan, jika Hilmi dan Anis tidak mau bekerjasama atau malah berusaha merintangi pemulangan Iwan, maka KPK bisa menjerat keduanya dengan Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Yang merintangi pemberantasan korupsi penjaranya 12 tahun. Kenakan pasal itu saja. Gampang sebenarnya," ujar Yusuf.

Walhasil, PKS sudah berada di ujung tanduk sapi impor. Jika KH Hilmi Aminuddin yang dikenal sebagai ‘’Godfather’’ PKS dan Gerakan Tarbiyah, juga tumbang dihantam ‘’virus’’ impor daging sapi, boleh jadi benar prediksi Yusuf Supendi: PKS punah.
suara-islam.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar