Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Akan Buktikan Telah Jalankan Proses Verifikasi Faktual Dengan Benar ?

KPU Bersikukuh Verifikasi atas PBB Sudah Benar - KPU sedang berunding apakah akan ajukan kasasi atas putusan PTTUN.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh telah menjalankan proses verifikasi faktual dengan benar terhadap Partai Bulan Bintang (PBB). Meski, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta telah memutuskan bahwa PBB memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu tahun 2014.

Anggota KPU, Ida Budhiarti, mengatakan bahwa undang-undang memberikan ruang bagi Komisi untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PTTUN, selambat-lambatnya tujuh hari setelah putusan. Karenanya, jika memang diperlukan, KPU akan menggunakan kesempatan untuk meyakinkan publik bahwa KPU telah bekerja dengan benar.

"Dari sisi formil hukum formal, KPU meyakini kita masih punya kesempatan untuk memperjuangkan dan meyakinkan bahwa apa yang telah dilakukan KPU provinsi, kabupaten/kota telah sesuai prosedur hukum sudah memperhatikan asas penyelengaraan Pemilu," kata Ida kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2013.


Namun, KPU akan terlebih dahulu menggelar rapat pleno pimpinan untuk menentukan apakah akan mengajukan kasasi atau tidak. Jika tidak, apalagi sampai melebihi batas waktu yang ditentukan undang-Undang, putusan PTTUN otomatis berlaku, dan PBB segera disahkan sebagai partai peserta Pemilu.

KPU akan mempertimbangkan banyak hal untuk menentukan langkah kasasi atau tidak. Di antaranya, pertimbangan implikasi atas putusan PTTUN yang memerintahkan KPU untuk menambahkan PBB sebagai partai peserta Pemilu.

Sebab, kata Ida, tahapan-tahapan Pemilu tahun 2014 sudah berjalan, dan dikhawatirkan terganggu. Tahapan yang sudah menjelang ialah pengajuan Daftar Caleg Sementara (DCS), yakni pada 9-16 April 2013.

"Tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi formalistik hukum formil, tapi juga dari segi kemaslahatan yang juga dipertimbangkan oleh KPU. Seperti tahapan yang terus berjalan dan hak parpol untuk mengajukan calon yang waktunya sudah semakin dekat," terang Ida, sebelum menjadi narasumber pada sebuah diskusi di kantor KPU.
news.viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar