Konsolidasi dan Perlawanan PBB

Sehari setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta Pemilu 2014, partai kader Masyumi ini langsung konsolidasi dengan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) dan Silahturahim.

"Rapat kordinasi ini untuk merapatkan barisan di antara kader-kader PBB usai putusan PT TUN," kata Ketua Umum PB MS Kaban, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Kaban menegaskan, Rakornas ini juga bertujuan meneguhkan kembali komitmen seluruh fungsionarisnya, baik di tingkat pusat dan daerah, agar tidak menjadi kutu loncat, setelah melakukan perjuangan panjang meloloskan partai ini menjadi kontestan pesta demokrasi.

Dalam sambutannya, Kaban juga menyatakan, pihaknya optimis PBB akan lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

http://www.hidayatullah.com/berita/gal121349137.jpg

PBB melawan

Sementara itu, Ketua Dewan Syura PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan PBB akan melawan kekuatan manapun yang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta Pusat, yang meloloskan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2014.

"Sekjen PPP dan PKB mendesak KPU melakukan kasasi. Apa tujuannya partai di DPR menekan-nekan KPU? Kami lawan!" tegasnya dikutip laman gatra dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Silaturahim PBB, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat.

Selain akan melawan berbagai kekuatan di luar KPU, Yusril juga mengaku siap tempur melawan lembaga penyelenggara Pemilu yang bermarkas di Menteng, Jakarta Pusat itu, jika tetap ngotot mengajukan kasasi.

"KPU silahkan ajukan kasasi, kami akan lawan sampai mati. Karena ini persoalan serius, biar saya nggak tidur sampai pagi, mengetik di depan komputer, sehingga argumen kita tak bisa dipatahkan di MA," tandasnya.

Selama tidak ada intervensi, Yusril mengaku siap berdebat di MA dengan komisioner KPU yang telah menzholimi PBB, sehingga harus berjuang ekstra keras dibanding partai politik yang dinyatakan langsung lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

"Asal jangan ada intervensi. Kalau adu argumen, ayo saja! Verifikasi KPU dilakukan oleh yang berpendidikan rendah," tandasnya. Ia menambahkan, selama tujuh hari KPU harus mengeksekusi putusan PT TUN, maka PBB akan balik mengeksekusi KPU.*
hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar