Inilah Fatwa Lengkap Ribath Darusshohihain dan Pembina PP. Al-Anwar


FATWA PENGASUH RIBATH DARUSSHOHIHAIN DAN PEMBINA PP AL-ANWAR
Tentang
PEMILIHAN PRESIDEN 9 JULI 2014 

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا [المائدة : 57]

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi ejekan dan permainan. (QS. Al-Maa-idah: 57)

Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا. [رواه مسلم]

Dari Abu Dzarr RA, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: Wahai Abu Dzarr, engkau itu orang yang lemah, kepemimpinan itu amanat Allah yang kelak di hari Kiamat membawa kehinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang mendapatkannya dengan pantas dan menunaikan dengan baik. (HR. Muslim)

Bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban umat sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT dalam arti yang seluas-luasnya.

Bahwa umat Islam harus memilih pemimpin negara yang nyata-nyata berkomitmen untuk menjaga kewibawaan dan kemurnian agama, serta berkhidmat untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi umat Islam.

Bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin yang berkarakter mudah dipengaruhi oleh lingkungannya yang cenderung memusuhi, mengabaikan aspirasi, serta memojokkan upaya umat dalam memperjuangkan nilai-nilai moral dan ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa dalam konteks keummatan dengan tidak menafikan kelemahan yang ada pada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, maka pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi sebagaimana yang ditampakkan oleh pernyataan, sikap politik serta manuver-manuver yang dibangun oleh institusi maupun tokoh-tokoh dukungannya. Seperti dalam hal gigihnya mereka memperjuangkan pencabutan Ketetapan MPRS No. XXV tahun 1966 mengenai larangan faham komunisme. Keinginan untuk menolak lahirnya Perda Syari’at Islam. Keberpihakan pada faham-faham sesat seperti Ahmadiyah, Syi’ah dan Islam Liberal. Keinginan untuk menghapus kolom agama pada KTP. Pengawasan Khatib Jum’at di Masjid. Menolak pemblokiran Situs Porno. Berupaya mencabut SPB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah. Semua rencana, keinginan dan kecenderungan politik tersebut meresahkan dan mengancam eksistensi umat Isalm serta berpotensi menciptakan iklim sentimen keagamaan yang dapat bermuara pada konflik horizontal.

Maka hukum memilih pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla atau Golput itu HARAM. Karena membantu bertambah maraknya kemaksiatan dan besarnya kekufuran-kekufuran yang bisa mengakibatkan bertambahnya malapetaka dan bencana di Tanah Air, dan untuk menghindari segala kemadlaratan tersebut maka umat Islam secara dlorurot harus memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan segala kelebihan dan kekurangannya sambil bertawakkal kepada Allah SWT dan berdo’a agar keduanya mampu menjalankan amanat umat Islam dengan sebaik-baiknya.

Demikian fatwa dari kami sebagai rasa tanggung jawab kepada Allah SWT, Rasulullah SAW dan segenap umat Islam untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Ini semua kami lakukan semata-mata demi mendapatkan maghfiroh, rahmat dan ridlo Allah SWT bukan tujuan duniawi. Semoga Allah SWT memberi kita pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara, syukur-syukur bisa mengamalkan dan mengikuti pesan, nasehat dan do’a Sayyid Ahmad bin Muhammad Alawi al-Maliki melalui suratnya. Amin 

Sarang, 6 Ramadlan 1435 H
4   J u l i     2014 M

Pengasuh Ribath Darusshohihain dan Pembina PP. Al-Anwar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar